Sunday, 19 January 2014

Wow, Tahun 2012 Anggaran DPR Naik Jadi Rp 2,086 Triliun



Kendati dihujani berbagai kritik terkait anggaran dan proyek pembangunan serta pengadaan barang, anggaran satuan kerja dewan pada 2012 mengalami kenaikan dari Rp 1,749 triliun menjadi Rp 2,086 triliun.
Alokasi itu terdiri dari anggaran alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, anggaran hak keuangan dan administrasi dewan, dan anggaran dukungan substansi dewan.


Berdasarkan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) tahun 2012 yang diterima Republika, kenaikan anggaran masing-masing komisi, AKD, dan pimpinan di DPR ditujukan untuk program pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Anggarannya naik dari Rp 755,506 miliar menjadi Rp 903,770 miliar. Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) mendapat alokasi anggaran terbesar, naik lebih dua kali lipat dari Rp 45,391 miliar menjadi Rp 95,727 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk kegiatan hak keuangan dan administrasi dewan naik dari Rp 914,179 miliar menjadi Rp 1,034 triliun. Terdiri dari pengelolaan hak keuangan dan administrasi yang dari Rp 490,2 miliar dari Rpp 553,27 miliar pada 2011.
Kemudian, alokasi untuk komunikasi intensif dalam rangka penyerapan aspirasi naik dari Rp 356,536 miliar menjadi Rp 539,481 miliar di 2012. Komponen yang paling mencolok ada di kunjungan kerja dalam negeri per orang yang melonjak dari Rp 299,374 miliar menjadi Rp 482,319 miliar.

Kenaikan juga terlihat di pembinaan administrasi keanggotaan dewan yang naik dari Rp 4,369 miliar menjadi Rp 5,041 miliar.

Sedangkan anggaran untuk dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan juga naik dari Rp 79,412 miliar menjadi Rp 148,303 miliar. Terdiri dari dukungan pelaksanaan tugas fungsi legislasi yang naik dari Rp 24,6 miliar menjadi Rp 54 miliar untuk 2012.
Kemudian, dukungan pelaksanaan fungsi anggaran dari Rp 18,3 miliar menjadi Rp 35,4 miliar, dukungan pelaksanaan fungsi pengawasan dari Rp34,1 miliar menjadi Rp 53,3 miliar, dukungan penguatan kelembagaan dari Rp 2,27 miliar menjadi Rp 5,5 miliar.

0 komentar:

Post a Comment